Ribuan Kendaraan Pemudik Disuruh Putar Balik, Mayoritas Mobil Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 1.456 kendaraan pemudik terjaring Operasi Ketupat Jaya 2021 ditindak polisi dengan sanksi disuruh putar balik.
Penindakan itu dilakukan mengacu kebijakan pemerintah terkait larangan mudik guna mencegah penularan Covid-19 di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ribuan kendaraan terjaring selama 24 jam pemberlakukan operasi di dua gerbang tol pada Kamis (6/5).
Untuk Gerbang Tol Cikupa total jumlah kendaraan pemudik yang ditindak sebanyak 828.
Sementara di Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, total kendaraan yang ditindak sebanyak 628.
"Kendaraan pribadi 1.224, kendaraan umum 232," ujar Yusri memerinci kendaraan yang kena sanksi.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, data itu bakal terus diperbaharui seiring berjalannya operasi di lapangan. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sebanyak 1.456 kendaraan ditindak polisi dengan sanksi disuruh putar balik dalam Operasi Ketupat Jaya 2021.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Posko Arus Balik Pupuk Kaltim, Bantu Perjalanan Pemudik Kembali ke Perantauan
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- H+7 Lebaran, ASDP Catat 780 Ribu Pemudik & 200.000 Unit Kendaraan Kembali ke Jawa
- Lepas Ratusan Pemudik Balik ke Perantauan, Ahmad Luthfi: ke Depan Akan Ditingkatkan Lagi
- Terendam Banjir, Jalintim di Muba Lumpuh Total