Ribuan Kendaraan Warga Trenggalek Terekam Mobil INCAR Karena Lakukan Pelanggaran
jpnn.com, TRENGGALEK - Polres Trenggalek mengumumkan mobil intergrated noted capture attitude record (Incar) yang baru dioperasikan pada bulan lalu sangat efektif.
Pasalnya, sejak kehadiran pada pertengahan Desember 2021 hingga 20 Januari 2022 mobil itu merekam lebih dari lima ribu unit kendaraan melanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Anita Meisa Saputra mengatakan semua pelanggar terkema tidak hanya melalui mobil Incar, tetapi pada alat electronik traffic law enforcement (Etle)
"Mereka terekam di perangkat ETLE maupun melalui mobil INCAR," kata Kasat Lantas Anita Meisa di Mapolres Trenggalek, Rabu (26/1).
Dia menambahkan, pelanggar lalu lintas yang tedeteksi itu tersebar di berbagai wilayah Trenggalek.
Dia menyebut, tidak hanya di kota, tetapi di pelosok kecamatan.
Sebab, mobil Incar yang dilengkapi kamera CCTV terus bergerak setiap ke setiap kecamatan di Trenggalek.
"Patroli kami lakukan setiap hari kurang lebih 4-5 jam," ungkap Meita.
Polres Trenggalek mengumumkan mobil intergrated noted capture attitude record (INCAR) yang baru dioperasikan pada bulan lalu sangat efektif.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO