Ribuan Kotak Amal di Bandung Ilegal

Ribuan Kotak Amal di Bandung Ilegal
Ribuan Kotak Amal di Bandung Ilegal
BANDUNG - Dinas Sosial Kota Bandung melansir, ribuan kotak amal yang tersebar di seluruh pelosok di Kota Bandung, seluruhnya ilegal. Fakta ini merupakan temuan Dinas Sosial saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kecamatan di Bandung.

"Kami baru saja melakukan penyisiran di delapan kecamatan di Kota Bandung. Dari penyisiran itu kami mendapati semua kotak amal yang ada itu tak memiliki izin. Termasuk yang berada di mini market dan SPBU," jelas Iis Kurnaesah Siti Maryati, Kasi Pengumpulan Pengawasan Undian dan Sumbangan Sosial, seperti diberitakan bandung Ekspres, Minggu (21/4).

Yang mengagetkan, kotak-kotak amal yang dimaksud Iis juga tidak sedikit yang dimiliki oleh lembaga-lembaga besar seperti Daruut Tauhid, Rumah Yatim, Rumah Zakat, dan lembaga besar lainnya. "Itu saja jumlahnya sudah cukup banyak. Belum lagi kotak-kotak amal kecil. Dari delapan kecamatan, setidaknya ada 200 kotak amal ilegal yang langsung kami segel," jelas Iis.

Dia menuturkan, sidak tersebut dilakukan oleh Dinsos untuk bisa menertibkan pengumpulan sumbangan sosial tak berizin. Sebab, banyak sekali kotak amal yang tersebar tanpa kejelasan akan disumbangkan kemana. "Kebanyakan kotak amal itu mengatasnamakan pesantren, sumbangan yatim piatu, dan sumbangan korban bencana. Itu pun banyak juga yang dari luar kota tapi cari dananya di Bandung," ucap Iis.

BANDUNG - Dinas Sosial Kota Bandung melansir, ribuan kotak amal yang tersebar di seluruh pelosok di Kota Bandung, seluruhnya ilegal. Fakta ini merupakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News