Ribuan Laporan Korupsi di Jambi Masuk ke KPK
Senin, 19 November 2012 – 11:48 WIB
JAMBI– Kasus korupsi di berbagai daerah sudah memasui stadium lanjut. Dari catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak tahun 2004 sampai 2011, setidaknya ada 51.540 aduan atau laportan tindak pidana korupsi (tipikor) yang masuk ke KPK.
Khusus dari Jambi, laporan korupsi yang masuk ke KPK mencapai 1.129 laporan. Volume jumlah pengaduan dari Jambi memang cenderung naik turun. Tapi, pada 2010 dan 2011 trennya naik. Dari 141 aduan pada tahun 2010 menjadi 144 aduan di tahun 2011.
Baca Juga:
“Dari seluruh aduan itu tidak semua kita tindak lanjuti. Kurang dari 10 persen yang ditangani KPK, selebihnya dilakukan oleh Kepolisian atau Kejaksaan,”jelas Sekjen KPK Bambang Sapto dalam siaran persnya yang disampaikan kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Minggu (18/11).
Khusus untuk kasus gratifikasi, pada tahun 2012 ini KPK menerima 300 lebih laporan yang melibatkan sejumlah pejabat, mulai dari kepala dinas, Kepala daerah dan anggota DPRD di wilayah Sumatera dan Jawa. Dari total itu, laporan kasus gratifikasi yang paling banyak diterima KPK, yaitu Jawa Barat dengan 300 laporan. Disusul Sumatera Utara dengan 7 laporan, Sumbar 3 laporan dan Jambi 2 laporan.
JAMBI– Kasus korupsi di berbagai daerah sudah memasui stadium lanjut. Dari catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak tahun 2004 sampai
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob