Ribuan Laporan Korupsi di Jambi Masuk ke KPK
Senin, 19 November 2012 – 11:48 WIB
Di Jambi sendiri, kongkalingkong anggaran antara eksekutif-legislatif mulai dilakukan terang-terangan. Modusnya, legislatif meminta alokasi anggaran hingga Rp 1 M per orang dengan dalih sebagai dana aspirasi. Sebagian anggota DPRD Provinsi Jambi mengakui, bahkan ada yang menyebut nilai itu kurang banyak. Tapi, sebagian lainnya pilih bungkam dan tutup mulut.
Tapi, dugaan itu memang benar adanya, meski sulit untuk dibuktikan. Informasi yang diperoleh Jambi Independent menyebutkan, jatah dewan hingga Rp 1 M tersebut akan diberikan lewat pos bantuan dana hibah. Menurut sumber tersebut, sengaja dipilih pos dana hibah agar tidak menjadi temuan dan sulit terlacak. Bahkan secara hukum penggunaan dana hibah itu sah dan memang tidak menyalahi.
Tahun 2013 mendatang, anggaran untuk dana hibah memang membengkak hingga Rp 345 Miliar. Padahal tahun-tahun sebelumnya, pos dana hibah hanya sekitar Rp 20-30 Miliar. Membengkaknya anggaran dana hibah itu, diduga kuat untuk mengakomodir program aspirasi alias jatah Dewan itu.
Bambang mengatakan, kondisi adanya celah korupsi saat pembahasan anggaran itu memang terjadi hampir di setiap daerah. Makanya, KPK meminta seluruh elemen masyarakat agar ikut mengawasi proses pembahasan anggaran oleh eksekutif dan legislatif. “Kita perlu melakukan tindakan prefentif sebelum korupsi itu terjadi. Apalagi, modus korupsi saat ini sudah cangih,”ujarnya.
JAMBI– Kasus korupsi di berbagai daerah sudah memasui stadium lanjut. Dari catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak tahun 2004 sampai
BERITA TERKAIT
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya