Ribuan Mahasiswa di Kaltim Bergerak, Tolak Jokowi Tiga Periode
Aliansi Mahakam menuding poin mengenai kenaikan PPN dan BBM, seolah dipersiapkan sebagai anggaran penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Sementara di poin ketiga, sangat jelas di Pasal 7 Amandemen UU 1945. Tertuang bahwa presiden dan wakil presiden itu hanya diberikan masa jabatan satu periode dan sesudahnya dapat dipilih kembali dengan masa jabatannya lima tahun yang sama," tegasnya.
Arya menambahkan tujuan ribuan massa itu menyambangi Kantor DPRD Kaltim guna menagih sikap wakil rakyat di Kaltim atas tiga poin tuntutan mereka. Aliansi Mahakam meminta agar anggota dewan menyuarakan hal yang sama, mengenai penolakan tersebut.
"Apabila DPRD Kaltim tidak bersikap yang sama dengan kami, maka kami melakukan aksi lanjutan melibatkan massa yang lebih banyak dari pada hari ini," pungkas dia. (mcr14/jpnn)
Aliansi Mahakam menggelar demo di depan Kantor DPRD Kaltim, mereka mengancam kembali turun dengan jumlah lebih banyak apabila tuntutan mereka tak digubris.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- Aliansi Mahasiswa Unpatti: Pemuda Berperan Besar Dalam Proses Demokrasi
- Ini Bukan Sinetron, Hasto Menangis di Depan Akbar, Bicara soal Jokowi & Luhut
- Konon, Persoalan Jokowi dan PDIP Bermula dari Urusan Tiga Periode
- Harga BBM Naik Lagi, PKS: Sangat Berbahaya
- Harga BBM Naik, Ada 2 Jenis
- Sutomo Ajak Warga Kaltim Isi Lowongan Kerja di Badan Otorita IKN Nusantara