Ribuan Mahasiswa Semarang Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Tolak RUU Pilkada
Kamis, 22 Agustus 2024 – 13:38 WIB
Namun, Baleg DPR menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Hal itu diatur dalam daftar inventaris masalah (DIM) Pasal 40 UU Pilkada. Panja pun sepakat dengan usulan tersebut. (mcr5/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tolak RUU Pilkada, ribuan mahasiswa Semarang menggeruduk Kantor Gubernur Jateng.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Udinus Berprestasi Tewas Dibacok Orang Bersenjata Tajam di Semarang
- Polres Rohul, PMRI, dan Mahasiswa Sepakat Ciptakan Pilkada Damai
- Mak-Mak Lagi Olahraga Diserang Anjing di Semarang, Digigit & Penuh Luka
- Seorang Mahasiswa Tewas di Depan SPBU Kelud Semarang, Diduga Korban Pembacokan
- Polisi Selidiki Kasus Anjing Gigit Perempuan di Kompleks Perumahan Semarang
- Mau Tawuran Pakai Senjata tajam, Belasan Remaja di Semarang Ditangkap