Ribuan Mahasiswa UI hingga IPB Ikut Demo #KawalPutusanMK

Jika merujuk putusan MA soal aturan batas usia pencalonan kepala daerah yakni, berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur serta 25 tahun untuk calon Bupati dan calon wakil Bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih.
Sementara, merujuk putusan MK dengan tegas menyatakan batas usia pencalonan kepala daerah yakni; berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur serta 25 tahun untuk calon Bupati dan calon wakil Bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota.
Keputusan DPR itu pun seolah memuluskan jalan Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk bisa mencalonkan diri sebagai gubernur. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Universitas Pamulang, dan Universitas Sahid bergabung demo di depan Gedung DPR
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Prabowo Berkata Begini soal Demo Penolakan Revisi UU TNI
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Demo di Akhir Pekan, Ribuan Warga Amerika Kecam Persekutuan Elon Musk & Donald Trump
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025