Ribuan Mahasiswa Unsri Terancam Stop Out dan Drop Out
jpnn.com, INDERALAYA - Perjuangan yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli UKT Semester 9 Universitas Sriwijaya (Unsri), belum berakhir.
Dikoordinir BEM Unsri, mereka meminta agar Rektor Unsri mengambil kebijakan menurunkan UKT (Uang Kuliah Tunggal ) sebesar 50 persen.
Masih terus berlanjut, meski tanpa dilakukan aksi damai dan aksi damai sendiri telah dilakukan tiga kali dalam tiga hari berturut-turut, namun tidak kunjung membuah hasil. Rektor Unsri tetap bersikukuh tidak bisa mengambil kebijakan atas tuntutan mahasiswa.
Oleh karenanya, aksi boikot pembayaran UKT-pun diberlakukan. Selebaran himbauan boikot Pembayatan UKT Unsri yang ditandatangi Presiden Mahasiswa Unsri Rahmat Farizal dan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Unsri Hafidz Ainul Yaqin disebarkan melalui media sosial (medsos).
“Himbauan boikot pembayaran UKT kita sebar ke Medsos dan grup-grup teman mahasiswa dan IG,’’ kata Sekretaris Menteri Luar Negeri ini BEM Unsri, R Anggraini.
Sementara dalam siaran persnya Presiden BEM Unsri Rahmat
Farizal menyebutkan, hari ketiga aksi damai telah berlangsung. Mahasiswa bersepakat untuk memberikan tenggat waktu sampai pukul 18.00 wib 28 Juli 2017 untuk mengeluarkan SK penurunan 50 persen UKT semester 9 dan level 1 untuk kawan-kawan bidik misi.
Namun sampai batas waktu yang ditentukan, tidak adanya perubahan kebijakan dan lagi-lagi mahasiswa dibuat kecewa, pihak rektorat menutup mata dan telinga akan aspirasi mahasiswa.,’’Kita boikot pembayaran UKT dan tolak UKT Full semester 9,’’ seru Rahmat Farizal.
Perjuangan yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli UKT Semester 9 Universitas Sriwijaya (Unsri), belum berakhir.
- Unsri Buka 558 Formasi CPNS 2024, Taufiq Marwa Beri Saran untuk Calon Pelamar
- Viral! Mahasiswa UMP Diduga Memplagiat Skripsi, Kampus Bentuk Tim Advokasi
- Inilah Bukti Nyata PPPK Diperlakukan Setara PNS, Alhamdulillah
- Hadapi Bonus Demografi, Gubernur Herman Deru Sampaikan Pesan Penting Ini untuk Para Guru
- Sumsel Dipercaya jadi Tuan Rumah Pertemuan Nasional FP2TPKI, Herman Deru Sampaikan Hal Ini
- Kasasi Ditolak MA, Dosen Cabul Unsri Tetap Dihukum 4 Tahun Penjara