Ribuan Makanan dan Obat Senilai Rp 2 Miliar Dimusnahkan

jpnn.com - JAYAPURA - Sebanyak 220.111 barang dari 3.401 obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat (TMS), dimusnahkan di halaman kantor BPOM Jayapura, Rabu (12/10).
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan POM Penny K Lukito, Kepala Balai POM Jayapura Hans Kakerisa, serta Sekda Provinsi Papua TEA Hery Dosinaen.
Penny menyebutdengan nilai ekonomi dari obat dan makanan yang dibakar sekitar Rp 2,1 miliar.
“Barang yang dimusnahkan ini merupakan temuan tahun 2015 dan 2016. Jenis pelanggaran yang ditemukan antara lain mengedarkan obat tanpa izin edar, mengandung bahan kimia obat, kosmetik mengandung bahan berbahaya serta pangan kadaluarsa,” katanya kepada Cenderawasih Pos.
Dalam acara pemusnahan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen dukungan sekaligus deklarasi Gerakan Papua Peduli Obat dan Pangan Aman (GPPOPA).
Sekda Provinsi Papua, TEA Hery Dosinaen mengatakan Pemprov Papua sangat mendukung deklarasi GPPOPA ini.
“Kami juga akan membuat kesepakatan bahwa bukan hanya minuman keras yang kami basmi di tanah ini tetapi juga obat dan makanan yang tidak layak pakai. Kalau lengah sama juga artinya kita turut membunuh umat yang ada di Papua,” tandasnya. (ade/fia/nat/fab/adk/jpg/jpnn)
JAYAPURA - Sebanyak 220.111 barang dari 3.401 obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat (TMS), dimusnahkan di halaman kantor BPOM Jayapura,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa