Ribuan Massa Geruduk Mahkamah Agung, Tolak Pencalonan Sunarto Jadi Ketua MA
jpnn.com - Ribuan massa aksi berbagai elemen masyarakat menggeruduk Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin (14/10).
Ribuan massa yang terdiri dari Ormas Laskar Merah Putih (LMP), Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan Gerakan Rakyat Proletar (Gerap) mendesak agar pencalonan Hakim Agung Sunarto sebagai calon ketua MA dapat ditolak jika meloloskan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan atau IUP Mardani H Maming.
"Kami menyerukan penolakan atas pencalonan hakim Sunarto sebagai calon Ketua MA karena menjadi beking untuk meloloskan PK Mardani H Maming,” kata Koordinator Lapangan Gerap Amri dalam orasinya.
Amri menyatakan MA wajib independen dalam memutuskan PK yang diajukan Mardani Maming.
Pasalnya, kata dia, terdapat dugaan adanya intervensi Ketua Majelis Hakim MA yaitu Sunarto terhadap PK Mardani Maming.
"Dalam prosesnya hukum dan keadilan di Indonesia bisa rusak apabila para majelis Hakim MA tidak independen untuk mengambil keputusan. Maka, Sunarto tidak layak dan harus diusut serta dicopot karena terima suap,” lanjutnya.
Amri menegaskan saat ini Mardani Maming sudah tiga kalah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baik dari tingkat pengadilan pertama hingga kasasi.
Menurut Amri, dengan kondisi itu sudah sepatutnya peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming dapat dihentikan.
Ribuan massa aksi berbagai elemen masyarakat menggeruduk Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin (14/10)
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke Badan Pengawas MA
- Penjelasan MA Soal Pengembalian Aset Terdakwa Helena Lim
- Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA
- Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur