Ribuan Massa Geruduk Mahkamah Agung, Tolak Pencalonan Sunarto Jadi Ketua MA
Senin, 14 Oktober 2024 – 16:00 WIB
Abdul Fickar menjelaskan penting bagi calon Ketua MA Hakim Sunarto untuk tidak mempunyai cacat baik secara sosial maupun hukum.
"Nah, Mardani H Maming adalah terpidana korupsi artinya dia sudah koruptor ketika mengajukan PK. Jadi, siapa pun yang menerima dan mengurangi hukumannya patut dicurigai termasuk juga Hakim Agung Sunarto,” tutur Abdul Fickar.(mcr8/jpnn)
Ribuan massa aksi berbagai elemen masyarakat menggeruduk Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin (14/10)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pakar Sebut PK Mardani Maming Langkah Penting bagi Martabat Hukum Indonesia
- Calon Ketua MA Sebaiknya Bersih dari yang Terseret Kasus Pemotongan Honorarium Hakim Agung
- Soroti Putusan Pailit Rea Wiradinata, Mantan Hakim Agung: Layak Dibatalkan Oleh MA
- Pakar Sebut Eksaminasi PK Mardani Maming Jangan Jadi Alat Intimidasi MA
- Pengamat Menilai Eksaminasi PK Mardani Maming Hanya untuk Kepentingan Lain
- Versi MA: Usulan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu