Ribuan Massa Geruduk Mahkamah Agung, Tolak Pencalonan Sunarto Jadi Ketua MA
Senin, 14 Oktober 2024 – 16:00 WIB

Perwakilan massa aksi saat menyerahkan poster dan tikus kepada perwakilan Mahkamah Agung (MA) di sela-sela aksi, Senin (14/10). Foto: source for jpnn.com
Abdul Fickar menjelaskan penting bagi calon Ketua MA Hakim Sunarto untuk tidak mempunyai cacat baik secara sosial maupun hukum.
"Nah, Mardani H Maming adalah terpidana korupsi artinya dia sudah koruptor ketika mengajukan PK. Jadi, siapa pun yang menerima dan mengurangi hukumannya patut dicurigai termasuk juga Hakim Agung Sunarto,” tutur Abdul Fickar.(mcr8/jpnn)
Ribuan massa aksi berbagai elemen masyarakat menggeruduk Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin (14/10)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK
- MA Kabulkan PK Antam, Aset Budi Said Bisa Disita
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara