Ribuan Massa Siap Perang di MA
Kamis, 08 Maret 2012 – 12:32 WIB

Ribuan Massa Siap Perang di MA
Hakim MA yang bernama Artidjo lanjut Eep itu merupakan orang yang selalu memutuskan perkara tanpa membaca perkaranya. “Dia itu seenak dewek dalam memtus perkara tersebut. Saya sebagai kader PDI Perjuangan akan melakukan perlawan hukum dan politik. Tetapi pada intinya saya melakukan perjuangan ini bukan untuk diri saya. Akan tetapi perjuangan untuk bangsa dan negara agar terjamin kepastian hukum di Republik Indonesia,” tegas Eep.
Dilanjutkan Eep, memang menurut Bung Karno bahwa perjuangan lebih mudah mengusir penjajah tetapi perjuangan akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri. “Saya pasti akan datang kembali ke MA, untuk melakukan aksi unjuk rasa tunggal di gedung MA seperti kemarin. Sebelum kami bisa berdialog dengan Artidjo sendiri pengecut tidak ada keberanian ketemu dengan saya untuk dialog. Kepada pembesar negeri khususnya KY kami minta tegakkan hukum yang seadail-adilnya demi anak dan cucu kita,” ujar Eep Hidayat.
Sementara itu Wakil Sekertaris Jenderal DPC PDI Perjuangan Ahmad Yunus menjelaskan, bersama kader dan masyarakat Kabupaten Subang akan mendatangi gedung MA di Jakarta untuk melakukan aksi unjukrasa demi supermasihukum dan keadilan.
“Kami tuntut Arjito itu harus bertanggungjawab dalam perbuatanya. Jangan semena-mena untuk menghukum orang dengan hukuman penjara 5 tahun kepada Eep Hidayat. Kalau seperti ini bagaimana penegakan hukum di Indonesia berdiri tegak kalau hakim di MA seperti Artidjo. Putusan saja tidak dibaca dengan baik dan putusan hukum yang diputus pasti merugikan rakyat Indonesia,” kata Yunus.
SUBANG-Ribuan pendukung Eep Hidayat berikut kader PDI Perjuangan Kabupaten Subang dalam waktu dekat akan mendatangi Makamah Agung (MA) di Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim