Ribuan Massa Siap Perang di MA
Kamis, 08 Maret 2012 – 12:32 WIB
Dirinya mengamati sudah tiga kali putusan MA yang merugikan rakyat akibat putusan tidak dibaca persolan putusan. ”Saya sangat aneh dan kecewa terhadap MA khususnya hakim Artidjo langsung memutuskan Eep Hidayat dengan hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan perkaranya oleh Artidjo tidak dibaca apakah Artidjo itu buta huruf tidak bisa membaca dan DPR RI Komisi III harus segera memanggilnya karena dalam pemutusan perkara di MA tidak pernah dibaca,” tegasnya. (bds)
SUBANG-Ribuan pendukung Eep Hidayat berikut kader PDI Perjuangan Kabupaten Subang dalam waktu dekat akan mendatangi Makamah Agung (MA) di Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang