Ribuan Massa Siap Perang di MA
Kamis, 08 Maret 2012 – 12:32 WIB
Dirinya mengamati sudah tiga kali putusan MA yang merugikan rakyat akibat putusan tidak dibaca persolan putusan. ”Saya sangat aneh dan kecewa terhadap MA khususnya hakim Artidjo langsung memutuskan Eep Hidayat dengan hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan perkaranya oleh Artidjo tidak dibaca apakah Artidjo itu buta huruf tidak bisa membaca dan DPR RI Komisi III harus segera memanggilnya karena dalam pemutusan perkara di MA tidak pernah dibaca,” tegasnya. (bds)
SUBANG-Ribuan pendukung Eep Hidayat berikut kader PDI Perjuangan Kabupaten Subang dalam waktu dekat akan mendatangi Makamah Agung (MA) di Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- Mantap, Dukungan MIND ID Bawa Atlet Indonesia Ukir Prestasi di Kancah Intetnasional
- Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat
- Kornas Relawan Massa Prabowo Gelar Peringatan Maulid dan Santunan
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi