Ribuan Napi Bebas Saat Iedul Fitri
Pemerintah Beri Remisi ke 41408 Napi
Kamis, 09 September 2010 – 03:03 WIB
JAKARTA - Bertepatan dengan datangnya Iedul Fitri besok, pemerintah memberi remisi kepada 41.408 ribu narapidana (napi). Dari jumlah itu, 1.415 napi bakal menerima Remisi Khusus (RK) II, dan langsung bebas. Untuk penerima RK I berupa pemotongah masa hukuman selama 15 hari, ada 13.697 napi. Sedangkan penerima remisi 1 bulan, ada 23,595 napi, dan penerima remisi 15 bulan ada 3.323 napi.
Dirjen Pemasyarakatan, Untung Sugiono, mengungkapkan, kali ini remisi hanya diberikan khusus kepada para napi beragama Islam. "Jadi tidak semua napi," ujar Untung di Jakarta, Rabu (8/9).
Untung pun menyodorkan data jumlah napi penerima remisi pada Idul Fitri. Totalnya ada 41.408 napi yang terbagi dalam beberapa kelompok penerima.
Baca Juga:
JAKARTA - Bertepatan dengan datangnya Iedul Fitri besok, pemerintah memberi remisi kepada 41.408 ribu narapidana (napi). Dari jumlah itu, 1.415 napi
BERITA TERKAIT
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI