Ribuan Nelayan Tak Melaut
Rabu, 08 Agustus 2012 – 10:35 WIB
GEBANG- Ribuan nelayan yang ada di Kecamatan Gebang menganggur alias tidak melaut selama dua minggu terakhir ini. Hal itu terkait kencangnya angin yang berhembus pada akhir Juli hingga awal Agustus 2012. Data Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Kabupaten Cirebon menyebutkan, ada 1.320 nelayan di Kecamatan Gebang yang berhenti melaut alias menganggur. Pria yang akrab disapa Butet ini memperkirakan kondisi angin di wilayah pantura Jawa Barat akan kembali normal pada bulan September 2012. "Paling tidak, maksimalnya akhir bulan Agustus 2012 angin sudah berhenti. Karena biasanya, setiap bulan Juli-Agustus itu terjadi perputaran angin di Samudera Hindia lalu terbawa ke Pula Jawa," kata dia.
"Sekarang ini angin sangat kencang dan diperkirakan sulit kembali normal. Mau tak mau nelayan berhenti melaut. Atau jika memang memaksakan diri, bisa melaut pada waktu tertentu saat angin tidak terlalu kencang alias siang hari," tutur Sekretaris Jenderal DPP SNI, Budi Laksana, Selasa (7/8).
Baca Juga:
Untuk mengantisipasi terjadinya penurunan kesejahteraan nelayan, pihaknya memberlakukan iuran para anggota SNI di Kabupaten Cirebon, termasuk Kecamatan Gebang. Iuran itu, kata dia, dimanfaatkan oleh anggota SNI sendiri dengan cara dipinjamkan untuk keluarga nelayan. "Nilainya sekitar Rp1 juta per anggota. Ini untuk mencegah terjadinya penurunan dari sisi ekonomi nelayan," terang Budi.
Baca Juga:
GEBANG- Ribuan nelayan yang ada di Kecamatan Gebang menganggur alias tidak melaut selama dua minggu terakhir ini. Hal itu terkait kencangnya angin
BERITA TERKAIT
- Pengurus TLCI Chapter #2 Riau Dikukuhkan, Bertekad Perluas Jangkauan & Perkuat Kegiatan Sosial
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka