Ribuan Orang Usia 35 Tahun ke Atas Diangkat jadi CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Tahun ini pemerintah akan mengangkat CPNS dari bidan PTT dan dokter spesialis usia 35 tahun ke atas.
Namun, pengangkatan CPNS dari usia 35 tahun ke atas tidak akan ada lagi. Tahun ini terakhir kalinya.
"Sesuai kesepakatan bersama Kemenkopolhukam, Kemenkes, KemenPAN-RB, 4.200 bidan PTT dan dokter yang berusia 35 tahun ke atas dan maksimal 40 tahun kami angkat CPNS tahun ini. Pengangkatan mereka lewat Keppres," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur di kantornya, Senin (22/1).
Dia menyebutkan, untuk tenaga kesehatan sebenarnya berjumlah 42 ribu orang. Namun, yang diangkat CPNS tahun 2017 sebanyak 39 ribu sehingga tersisa 4.200 orang.
4.200 yang belum terangkat ini karena usianya melebihi 35 tahun. Dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan, batas usia maksimal CPNS adalah 35 tahun.
"Karena menghabiskan tenaga kesehatan yang tersisa, akan diterbitkan Keppres. Ini terakhir usia di atas 35 sampai 40 diangkat PNS," tegasnya. (esy/jpnn)
Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, sebanyak 4.200 bidan PTT dan dokter usia di atas 35 tahun diangkat menjadi CPNS tahun ini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer K2 OAP Usia Maksimal 50 Tahun Diangkat jadi CPNS
- Tidak Mendapat Afirmasi PPPK 2021, Guru Honorer 35+ Ungkap 2 Penyimpangan
- Seharusnya Penyelesaian Masalah Honorer dengan Keppres Pengangkatan PNS, Bukan PPPK
- Honorer K2 Tuntut Disamakan Status PNS dengan Bidan PTT dan Pegawai KPK
- Bidan PTT Tua Sudah Diangkat PNS, Guru Honorer Harus Diberi Keppres
- Menurut Pak Eko, Ada Pintu Masuk Honorer K2 jadi PNS