Ribuan Pakaian Bekas Malaysia Diselundupkan ke Indonesia
Senin, 08 Oktober 2018 – 12:59 WIB

Pemusnahan pakaian bekas ilegal dari Malaysia. Foto: Humas Bea Cukai
Harapan ke depannya, sinergi dengan instansi-instansi terkait lebih diintensifkan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal di perbatasan Entikong. (adv/jpnn)
Jumlah pakaian bekas ilegal Malaysia yang diselundupkan kalau dihitung kubikasinya mencapai 110 atau setara dengan dua kontainer.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai