Ribuan Pegawai Honorer Menyambut Kedatangan Gubernur di Bandara
![Ribuan Pegawai Honorer Menyambut Kedatangan Gubernur di Bandara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/01/15/rusli-habibie-foto-humas-pemprov-for-gorontalo-post.jpg)
jpnn.com, GORONTALO - Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima kembali sebanyak 4.608 pegawai honorer pemprov yang bekerja pada tahun 2019.
"Tadi saya dibisiki pak Kepala Badan Bappeda, setelah melalui seleksi ulang harusnya ada 991 orang PTT yang harus kita dirumahkan. Saya sampaikan ditunda dulu. Silakan OPD (organisasi perangkat daerah) merekrut kembali mereka," kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Gorontalo, Rabu (12/2).
Kebijakan penerimaan kembali semua tenaga honorer sudah melalui konsultasi dengan Mendagri dan Menpan RB.
Ribuan tenaga honorer yang terdiri dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) se Provinsi menjemput Gubernur Gorontalo di Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo.
Hal itu merupakan bentuk apresiasi para pegawai honorer atas usaha gubernur dalam memperjuangkan nasib para honorer, hingga bertemu Mendagri dan Menpan.
Sejak pukul 11.00 Wita, para PTT dan GTT mulai memadati pintu kedatangan penumpang. Mereka berbaris sambil membentangkan spanduk bertuliskan terima kasih kepada gubernur.
Untuk membiayai tenaga honorer, gubernur mengaku sanggup dan sudah menganggarkan pada APBD tahun 2020, sebesar Rp125 miliar. (antara/jpnn)
Ribuan tenaga honorer mengapresiasi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang mengambil kebijakan untuk menerima kembali 4.608 honorer pemprov yang bekerja pada tahun 2019.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh
- Bu Sri Mulyani Bertitah, Tenaga Honorer Tidak Akan Terkena PHK