Ribuan Pekerja Indosat Surati SBY

Ribuan Pekerja Indosat Surati SBY
Ribuan Pekerja Indosat Surati SBY
JAKARTA - Sedikitnya 2.188 pekerja sektor telekomunikasi Indonesia melayangkan surat kepada Presiden SBY melalui kantor Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, Kamis (04/7). Surat tersebut berupa petisi agar kasus yang membelit industri telekomunikasi dalam hal ketidakpastian hukum dan regulasi pada kerjasama antara Indosat dan IM2 segera diakhiri dan mendapatkan solusi.

"Kami berharap Presiden SBY memberikan pencerahan, kami seluruh karyawan cemas karena tempat kami mencari nafkah diperkarakan dan dituduh korupsi," ungkap Presiden Serikat Pekerja Indosat, Yoan Hardi, Kamis (04/7).

Surat yang dikirimkan tersebut terdiri dari pernyataan sikap pekerja dan data kumpulan nama dan tanda tangan ribuan karyawan, anak usaha dan mitra-mitra Indosat. Surat tersebut diterima oleh Sugiri, selaku Staf Ahli Setneg bidang Hukum dan HAM.

Pada dasarnya, pekerja menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di pengadilan tindak pidana korpusi (Tipikor). Namun, ada dua penafsiran hukum dari instansi Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kejaksaan Agung yang berbeda.

JAKARTA - Sedikitnya 2.188 pekerja sektor telekomunikasi Indonesia melayangkan surat kepada Presiden SBY melalui kantor Sekretariat Negara (Setneg)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News