Ribuan Pekerja Indosat Surati SBY
Kamis, 04 Juli 2013 – 16:54 WIB
JAKARTA - Sedikitnya 2.188 pekerja sektor telekomunikasi Indonesia melayangkan surat kepada Presiden SBY melalui kantor Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, Kamis (04/7). Surat tersebut berupa petisi agar kasus yang membelit industri telekomunikasi dalam hal ketidakpastian hukum dan regulasi pada kerjasama antara Indosat dan IM2 segera diakhiri dan mendapatkan solusi.
"Kami berharap Presiden SBY memberikan pencerahan, kami seluruh karyawan cemas karena tempat kami mencari nafkah diperkarakan dan dituduh korupsi," ungkap Presiden Serikat Pekerja Indosat, Yoan Hardi, Kamis (04/7).
Surat yang dikirimkan tersebut terdiri dari pernyataan sikap pekerja dan data kumpulan nama dan tanda tangan ribuan karyawan, anak usaha dan mitra-mitra Indosat. Surat tersebut diterima oleh Sugiri, selaku Staf Ahli Setneg bidang Hukum dan HAM.
Pada dasarnya, pekerja menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di pengadilan tindak pidana korpusi (Tipikor). Namun, ada dua penafsiran hukum dari instansi Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kejaksaan Agung yang berbeda.
JAKARTA - Sedikitnya 2.188 pekerja sektor telekomunikasi Indonesia melayangkan surat kepada Presiden SBY melalui kantor Sekretariat Negara (Setneg)
BERITA TERKAIT
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi