Ribuan Pekerja Indosat Surati SBY
Kamis, 04 Juli 2013 – 16:54 WIB

Ribuan Pekerja Indosat Surati SBY
JAKARTA - Sedikitnya 2.188 pekerja sektor telekomunikasi Indonesia melayangkan surat kepada Presiden SBY melalui kantor Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, Kamis (04/7). Surat tersebut berupa petisi agar kasus yang membelit industri telekomunikasi dalam hal ketidakpastian hukum dan regulasi pada kerjasama antara Indosat dan IM2 segera diakhiri dan mendapatkan solusi.
"Kami berharap Presiden SBY memberikan pencerahan, kami seluruh karyawan cemas karena tempat kami mencari nafkah diperkarakan dan dituduh korupsi," ungkap Presiden Serikat Pekerja Indosat, Yoan Hardi, Kamis (04/7).
Surat yang dikirimkan tersebut terdiri dari pernyataan sikap pekerja dan data kumpulan nama dan tanda tangan ribuan karyawan, anak usaha dan mitra-mitra Indosat. Surat tersebut diterima oleh Sugiri, selaku Staf Ahli Setneg bidang Hukum dan HAM.
Pada dasarnya, pekerja menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di pengadilan tindak pidana korpusi (Tipikor). Namun, ada dua penafsiran hukum dari instansi Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kejaksaan Agung yang berbeda.
JAKARTA - Sedikitnya 2.188 pekerja sektor telekomunikasi Indonesia melayangkan surat kepada Presiden SBY melalui kantor Sekretariat Negara (Setneg)
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah