Ribuan Pekerja Indosat Surati SBY
Kamis, 04 Juli 2013 – 16:54 WIB
JAKARTA - Sedikitnya 2.188 pekerja sektor telekomunikasi Indonesia melayangkan surat kepada Presiden SBY melalui kantor Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, Kamis (04/7). Surat tersebut berupa petisi agar kasus yang membelit industri telekomunikasi dalam hal ketidakpastian hukum dan regulasi pada kerjasama antara Indosat dan IM2 segera diakhiri dan mendapatkan solusi.
"Kami berharap Presiden SBY memberikan pencerahan, kami seluruh karyawan cemas karena tempat kami mencari nafkah diperkarakan dan dituduh korupsi," ungkap Presiden Serikat Pekerja Indosat, Yoan Hardi, Kamis (04/7).
Surat yang dikirimkan tersebut terdiri dari pernyataan sikap pekerja dan data kumpulan nama dan tanda tangan ribuan karyawan, anak usaha dan mitra-mitra Indosat. Surat tersebut diterima oleh Sugiri, selaku Staf Ahli Setneg bidang Hukum dan HAM.
Pada dasarnya, pekerja menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di pengadilan tindak pidana korpusi (Tipikor). Namun, ada dua penafsiran hukum dari instansi Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kejaksaan Agung yang berbeda.
JAKARTA - Sedikitnya 2.188 pekerja sektor telekomunikasi Indonesia melayangkan surat kepada Presiden SBY melalui kantor Sekretariat Negara (Setneg)
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi