Ribuan Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Malaysia, Ini Alasannya

jpnn.com, MATARAM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Nusa Tenggara Barat mencatat sebanyak 3.000 lebih pekerja migran asal daerah itu sudah dipulangkan dari Malaysia.
Para pekerja migran itu dipulakan setelah habis masa kontrak akibat dampak pandemi COVID-19.
"Itu data hingga akhir Maret, untuk April ini masih direkap," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) NTB, Hj Wismaningsih Drajadiah di Mataram.
Dia mengatakan para PMI yang dipulangkan ini rata-rata tidak diperpanjang masa kontrak akibat pandemi COVID-19.
Wismaningsih menyebutkan di awal puasa ini juga terdapat 179 PMI asal NTB yang dipulangkan dari Malaysia akibat dampak COVID-19. Meski demikian, pihaknya melihat tidak ada lonjakan PMI yang dipulangkan.
"Kemungkinan sampai lebaran kondisi ini tetap sama. PMI ini sudah dipulangkan secara bertahap, sehingga diprediksi tidak ada penumpukan," terangnya.
Menurut Wismaningsih, WNI yang dipulangkan ini sudah melalui protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan COVID-19.
"Jadi begitu sampai mereka tidak langsung dipulangkan ke rumah, melainkan dikarantina dulu di asrama haji. Setelah dikarantina mereka baru diizinkan pulang," ucapnya.
Tercatat jumlah pekerja migran NTB yang bekerja di Malaysia lebih dari 30 ribu orang.
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini