Ribuan Pelamar Ikut Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Bakamla RI

Ribuan Pelamar Ikut Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Bakamla RI
Sebanyak 2.315 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Keamanan Laut (Bakaml) RI mengikuti seleksi lanjutan dengan menggunakan system Computer Assisted Tes (CAT) di Komplek Seskoal, Jakarta, Senin (16/10). Foto: Bakamla RI

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 2.315 pelamar yang telah diumumkan lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Keamanan Laut (Bakaml) RI pada 29 September 2017 lalu, saat ini mengikuti ujian tahap selanjutnya di Komplek Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (16/10). Pada ujian tahap lanjutan, para pelamar menggunakan system Computer Assisted Tes (CAT).

Dalam tahapan ini, yaitu tes kompetensi dasar, peserta diuji kemampuannya dalam hal wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ujian berlangsung dengan aman dan lancar, meskipun cuaca dalam keadaan mendung dan hujan. Pada saat pelaksanaannya, ujian dibagi dalam lima sesi, masing-masing sesi diikuti 232 orang.

Kasubbag Humas Bakamla RI, Mayor Mar Mardiono mengatakan pada seleksi CPNS tahun ini, Bakamla RI membuka 225 formasi. Rinciannya adalah 4 formasi Putra/Putri Papua, 1 formasi _Cum Laude_ (Dengan Pujian), dan sisanya dari formasi umum. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk jenis formasi Papua yaitu Juru Mudi berlatar belakang SMK Ilmu Pelayaran Nautika untuk ditempatkan pada KN 4803 dan KN 4805 di Ambon serta Juru Mesin berlatar belakang SMK Ilmu Pelayaran Teknika untuk ditempatkan pada kapal yang sama.

Satu formasi _Cum Laude_ berlatar S1 Hukum direncanakan untuk menempati KN 110 meter di Batam. Sementara itu dari jalur umum dibutuhkan kualifikasi mulai dari SMA dan yang sederajat hingga Strata Satu (S1).(fri/jpnn)


Sebanyak 2.315 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bakamla RI mengikuti ujian tahap selanjutnya dengan menggunakan system Computer Assisted Tes (CAT).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News