Ribuan Pelanggaran Warnai Pemilukada 2011
Bawaslu Keluhkan Minimnya Tindak Lanjut
Rabu, 21 Desember 2011 – 00:01 WIB
JAKARTA - Sepanjang 2011 ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya 1718 pelanggaran terkait Pemilukada di berbagai daerah. Namun tak semua kasus pelanggaran bisa dibawa ke pengadilan. Lebih lanjut Wahidah merincikan, dari 1718 laporan itu kasus yang tidak ditindaklanjuti mencapai 781 kasus (45 persen). Hanya 565 kasus (33 persen) yang diteruskan ke KPU karena dianggap sebagai sebagai tindak pelanggaran administrasi. Sedangkan 372 temuan (22 persen) temuan Bawaslu diteruskan ke pihak kepolisian sebagai pelanggaran pidana pemilu.
Anggota Bawaslu, Wahidah Suaib dalam jumpa pers tentang kinerja akhir tahun Bawaslu di Jakarta, Selasa (20/12), mengungkapkan, banyaknya kasus pelanggaran Pemilukada yang tak ditindaklanjuti itu menunjukkan keadilan dalam hal Pemilu masih rendah. Menurutnya, terdapat 781 pelanggaran yang tidak diteruskan penanganannya dengan dalih kurangnya bukti.
"Tidak semua temuan ini dapat ditindaklanjuti sebagai pelanggaran administrasi ataupun pidana karena tidak dipenuhinya alat bukti ataupun karena kadaluarsa," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sepanjang 2011 ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya 1718 pelanggaran terkait Pemilukada di berbagai daerah. Namun
BERITA TERKAIT
- Madas Nusantara Dukung Penuh Mas Pram-Bang Rano, Kerahkan 2000 Orang Saat Kampanye Akbar
- Survei Poltracking: Agustiar Sabran-Edy Pratowo Diprediksi Menang Pilgub Kalteng 2024
- Sudaryono: Doa Bersama di Kampanye Akbar untuk Munajat Kemenangan Luthfi-Yasin
- Anwar Hafid Sosok Pemimpin yang Dirindukan, Warga Makin Yakin Pilih Nomor 2
- Elly Lasut Berpengalaman dan Berprestasi, Mampu Tuntaskan Masalah serta Tantangan Sulut
- Mesin Sukarelawan Hingga Koalisi Partai Siap Kawal Suara RIDO di Seluruh TPS