Ribuan Pelanggaran Warnai Pemilukada 2011
Bawaslu Keluhkan Minimnya Tindak Lanjut
Rabu, 21 Desember 2011 – 00:01 WIB

Ribuan Pelanggaran Warnai Pemilukada 2011
JAKARTA - Sepanjang 2011 ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya 1718 pelanggaran terkait Pemilukada di berbagai daerah. Namun tak semua kasus pelanggaran bisa dibawa ke pengadilan. Lebih lanjut Wahidah merincikan, dari 1718 laporan itu kasus yang tidak ditindaklanjuti mencapai 781 kasus (45 persen). Hanya 565 kasus (33 persen) yang diteruskan ke KPU karena dianggap sebagai sebagai tindak pelanggaran administrasi. Sedangkan 372 temuan (22 persen) temuan Bawaslu diteruskan ke pihak kepolisian sebagai pelanggaran pidana pemilu.
Anggota Bawaslu, Wahidah Suaib dalam jumpa pers tentang kinerja akhir tahun Bawaslu di Jakarta, Selasa (20/12), mengungkapkan, banyaknya kasus pelanggaran Pemilukada yang tak ditindaklanjuti itu menunjukkan keadilan dalam hal Pemilu masih rendah. Menurutnya, terdapat 781 pelanggaran yang tidak diteruskan penanganannya dengan dalih kurangnya bukti.
"Tidak semua temuan ini dapat ditindaklanjuti sebagai pelanggaran administrasi ataupun pidana karena tidak dipenuhinya alat bukti ataupun karena kadaluarsa," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sepanjang 2011 ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya 1718 pelanggaran terkait Pemilukada di berbagai daerah. Namun
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Budi Sulistyono Pertanyakan Efektivitas Investasi Danareksa di Garuda Indonesia