Ribuan Pelanggaran Warnai Pemilukada 2011

Bawaslu Keluhkan Minimnya Tindak Lanjut

Ribuan Pelanggaran Warnai Pemilukada 2011
Ribuan Pelanggaran Warnai Pemilukada 2011
JAKARTA - Sepanjang 2011 ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya 1718 pelanggaran terkait Pemilukada di berbagai daerah.  Namun tak semua kasus pelanggaran bisa dibawa ke pengadilan.

Anggota Bawaslu, Wahidah Suaib dalam jumpa pers tentang kinerja akhir tahun Bawaslu di Jakarta, Selasa (20/12), mengungkapkan, banyaknya kasus pelanggaran Pemilukada yang tak ditindaklanjuti itu menunjukkan keadilan dalam hal Pemilu masih rendah. Menurutnya, terdapat 781 pelanggaran yang tidak diteruskan penanganannya dengan dalih kurangnya bukti.

"Tidak semua temuan ini dapat ditindaklanjuti sebagai pelanggaran administrasi ataupun pidana karena tidak dipenuhinya alat bukti ataupun karena kadaluarsa," katanya.

Lebih lanjut Wahidah merincikan, dari 1718 laporan itu kasus yang tidak ditindaklanjuti  mencapai 781 kasus (45 persen). Hanya 565 kasus (33 persen) yang diteruskan ke KPU karena dianggap sebagai sebagai tindak pelanggaran administrasi. Sedangkan 372 temuan (22 persen) temuan Bawaslu diteruskan ke pihak kepolisian sebagai pelanggaran pidana pemilu.

JAKARTA - Sepanjang 2011 ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya 1718 pelanggaran terkait Pemilukada di berbagai daerah.  Namun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News