Ribuan Pelanggaran Warnai Pemilukada 2011
Bawaslu Keluhkan Minimnya Tindak Lanjut
Rabu, 21 Desember 2011 – 00:01 WIB
"Jumlah yang tidak diteruskan itu mencapai 781 kasus atau 45 persen dari jumlah pengaduan. Artinya, konsep keadilan pemilu masih sangat lemah," ulasnya.
Namun yang membuat Bawaslu lebih prihatin, kata Wahidah, karena dari 563 temuan yang dilaporkan ke KPU hanya 313 kasus yang ditindaklanjuti oleh lembaga penyelenggara pemilu itu. "Sedangkan yang lainnya tidak ada kelanjutan," keluhnya.
Pada kesempatan sama, angota Bawaslu lainnya Wirdaningsih mengatakan, dari 372 pelanggaran pidana pemilu yang diteruskan ke kepolisian ternyata yang dilimpahkan ke kejaksaan hanya 16 kasus saja. Dari 16 kasus itu, hanya 13 kasus yang dibawa ke pengadilan dan telah mendapatkan keputusan pengadilan negeri.
Wirdaningsinh menyebutkan, jenis pelanggaran tindak pidana Pemilukada pilkada tersebut di antaranya politik uang, pemalsuan tandatangan dukungan, penggunaan fasilitas negara dan pelibatan aparat pemerintah untuk pemenangan pasangan tertentu.
JAKARTA - Sepanjang 2011 ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya 1718 pelanggaran terkait Pemilukada di berbagai daerah. Namun
BERITA TERKAIT
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
- Kampanye Akbar Robinsar-Fajar, Puluhan Ribu Massa Berkumpul di Lapangan Bukit Cilegon Asri
- Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk