Ribuan Pelanggaran Warnai Pemilukada 2011
Bawaslu Keluhkan Minimnya Tindak Lanjut
Rabu, 21 Desember 2011 – 00:01 WIB
Menurut Wirdaningsih, sepanjang tahun 2011 terdapat ada 367 kasus politik uang dari Pemilukada di 58 daerah yang dilaporkan Panwas Pilkada. Wakatobi (48 kasus), Kabupaten Nunukan (37 kasus) dan Kabupaten Tanjung Jabur Timur (33 kasus). Hanya saja, banyak juga laporan yang tidak bisa diteruskan karena tak cukup alat bukti.
Untuk pelanggaran dalam bentuk mobilisasi PNS, Bawaslu mengantongi 63 kasus. Disebutkanya, para PNS sering berada dalam posisi dilematis karena diseret ke dunia politik dalam berbagai bentuk.
"Seperti menjadi juru kampanye, menyuruh bawahannya untuk memilih pasangan tertentu, penggunaan rumah atau gedung dinas untuk aktivitas tim sukses, serta pemasangan atribut kampanye di kantor dinas," bebernya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Sepanjang 2011 ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya 1718 pelanggaran terkait Pemilukada di berbagai daerah. Namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei
- Pramono Singgung Anies Hingga Ahok Setelah Unggul Dalam Penghitungan Suara
- Kapolda Banten Langsung Tangani Insiden TPS Roboh Ketika Pencoblosan
- Hasil Hitung Suara di TPS Tempat Pram Mencoblos, Paslon Nomor 3 Menang Telak
- Herman Deru-Cik Ujang Raih Suara Terbanyak di TPS 27 Komplek Perum Bulog
- RK-Suswono Tak Berdaya di TPS Markas Golkar, Pramono-Rano Moncer