Ribuan Pemudik â€Menghilangâ€
jpnn.com - SAMPIT – Arus mudik jalur laut melalui Pelabuhan Sampit tahun ini menurun dibanding 2015 lalu. Ada sekitar 6.970 pemudik yang ”menghilang” alias tak mudik melalui Pelabuhan Sampit.
Penurunan jumlah pemudik itu salah satunya disebabkan kebijakan pemerintah yang membatasi jumlah penumpang kapal.
Berdasarkan data Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit, sejak H-15 sampai Lebaran 2016, tercatat sebanyak 17.188 pemudik meninggalkan Sampit menggunakan kapal laut.
Jumlah itu menurun sekitar 28,85 persen atau 6.970 orang dibanding arus mudik Lebaran tahun 2015 yang mencapai 24.158 orang. Kasubag TU KSOP Pelabuhan Sampit Sudiyantoro mengatakan, menurunnya jumlah pemudik tahun ini dipengaruhi beberapa faktor.
Antara lain, menurunnya daya beli masyarakat, pekerja dari perkebunan sawit yang berkurang, dan pengetatan aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bahwa kapal harus sesuai kapasitas.
Pantauan Radar Sampit, arus mudik melalui Pelabuhan Sampit tahun ini memang tak seramai tahun sebelumnya yang sampai mengerahkan kapal perang untuk mengangkut pemudik.
Tren penurunan itu terjadi sejak beberapa tahun terakhir ini. Pada 2013 dan 2014, jumlah pemudik bahkan mencapai 40 ribu orang lebih. Sudiyantoro menuturkan, pihaknya akan bersiap menghadapi arus balik.
”Sama seperti tahun lalu, kami akan melakukan pengaturan dan pengaman penumpang yang turun di Pelabuhan Sampit. Arus balik sendiri dimulai sejak 14 Juli,” ujarnya. (vit/mir/ign/jos/jpnn)
SAMPIT – Arus mudik jalur laut melalui Pelabuhan Sampit tahun ini menurun dibanding 2015 lalu. Ada sekitar 6.970 pemudik yang ”menghilang”
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali