Ribuan Perawat Desak DPR Sahkan RUU Keperawatan
Selasa, 21 Mei 2013 – 14:03 WIB

Ribuan Perawat Desak DPR Sahkan RUU Keperawatan
JAKARTA - Sekitar 3000 perawat melakukan aksi demonstrasi di depan DPR, Jakarta. Mereka menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan dapat disahkan tahun 2013.
"Dengan mengabaikan pengesahan RUU Keperawatan, DPR sebagai lembaga tinggi negara, yang memproduk perundangan berarti tidak bersungguh-sungguh memperhatikan kesehatan rakyat," ujar Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadillah di depan DPR, Jakarta, Selasa (21/5).
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan PPNI. Pertama, mereka mendesak DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) RUU Keperawatan.
Kemudian PPNI mengimbau DPR segera memanggil 5 Menteri, yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
JAKARTA - Sekitar 3000 perawat melakukan aksi demonstrasi di depan DPR, Jakarta. Mereka menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan dapat
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis