Ribuan Perusahaan Pertambangan Kemplang Pajak
Ditjen Pajak Gandeng Polri
Selasa, 19 Agustus 2014 – 06:41 WIB
Fuad menambahkan, kerja sama dengan Kepolisian sebenarnya lebih luas, tidak hanya pada sektor tambang. Dia menyebut, secara umum, tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) di Indonesia tergolong rendah. Misalnya, dari sekitar 40 juta WP orang pribadi, baru 25 juta yang patuh membayar pajak.
Untuk WP badan atau badan usaha, dari sekitar 12 juta badan usaha dari skala kecil hingga besar, yang memiliki NPWP baru 5 juta. Dari jumlah itu, yang patuh membayar pajak hanya sekitar 540 ribu. "Jadi bertahap nanti kita sisir semua potensi yang ada," jelasnya.(owi/oki)
JAKARTA - Ditjen Pajak kini bersikap tegas pada perusahaan pengemplang pajak. Dengan menggandeng Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Ditjen Pajak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Diaspora Loan, BNI Biayai Renovasi Restoran Indonesia di Hong Kong
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit
- Ini Penyebab Stasiun Karet Akan Ditutup Pemerintah
- Pemerintah Bakal Sediakan Rp 20 Triliun untuk UMKM hingga PMI