Ribuan PNS Beralih ke Provinsi, Gubernur Ganteng Bilang Begini
jpnn.com - JAMBI - Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan serah terima pegawai negeri sipil (PNS kabupaten/kota ke provinsi jelas ada hal mendasar yang akan berubah dalam pemerintahannya.
Dengan peralihan status PNS Kabupaten/Kota ke Provinsi Jambi sudah pasti berpengaruh terhadap belanja pegawai di APBD Provinsi Jambi.
Zola mengatakan pihaknya sudah menghitung-hitung anggaran yang dibutuhkan untuk gaji pegawai dan pemeliharaan aset yang telah beralih status itu.
"Yang perlu kita antisipasi adalah keseimbangan anggaran. Hitung-hitungannya sudah ada tapi belum spesifik seperti apa," kata Zumi Zola seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group) hari ini (1/10).
Kemudian, yang perlu dipikirkan adalah bagaimana solusi untuk tenaga non PNS. Pihaknya berharap Pemerintah pusat memberikan bantuan untuk mendanai honor tenaga non PNS itu jika memang ikut beralih status.
"Saya pikir, yang punya ide gagasan seperti ini bukan Jambi saja, se Indonesia pasti. Pusat harus memberikan opsi batuan ke Provinsi. Tinggal kita perkuat dengan data, kajian, defisit kita berapa," ujarnya.
Menurutnya, ini satu tantangan yang harus dihadapi Pemprov Jambi, bagaimana mengambil tindakan secara cepat. Masalah aset harus cepat juga ditindak lanjuti oleh setiap SKPD. Ini terkait dengan catatan BPK.
“Jangan sampai nanti jadi persoalan. Karena permasalahan aset ini selalu menjadi catatan BPK. Terganjal aset terus biasanya," tandasnya.(jpg/ray/jpnn)
JAMBI - Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan serah terima pegawai negeri sipil (PNS kabupaten/kota ke provinsi jelas ada hal mendasar yang akan berubah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer