Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu

Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
ASN terdiri dari PPPK dan PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelontorkan anggaran sebesar Rp44 miliar untuk membayar gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) para PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pembayaran THR PNS dan PPPK sudah dilaksanakan pada pekan ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H Edy Wibowo menyebutkan, jumlah PNS dan PPPK penerima THR Lebaran 2025 sebanyak 6.041 pegawai.

Perinciannya, sebanyak 4.274 status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.765 PPPK.

Menurut Edy, anggaran Rp44 miliar untuk pembayaran THR tersebut terbagi dua komponen, yakni THR gaji sebesar Rp27,8 miliar dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) THR sebesar Rp16,4 miliar.

Edy menjelaskan, perhitungan THR bagi masing-masing pegawai didasarkan pada besaran gaji yang dibayarkan pada Februari 2025.

"Jadi yang dibayar gaji Februari 2025 itu berapa, nah itu yang dibayarkan THR-nya," kata dia di Banjarmasin, Kamis (27/3).

Edy mengatakan, pembayaran THR bagi pegawai merupakan kewajiban, di mana Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda menginstruksikan secepatnya dibayarkan.

Berbeda dengan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, para honorer pilu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News