Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
Sabtu, 29 Maret 2025 – 05:42 WIB

ASN terdiri dari PPPK dan PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Sesuai instruksi Pak Wali Kota, kita salurkan semuanya," ujarnya.
Terkait tenaga honorer, kata Edy, karena tidak ada landasan hukumnya, Pemkot Banjarmasin tidak bisa memberikan THR.
"Terkecuali bagi mereka yang berada di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas," ujarnya.
“Di luar itu tidak boleh, karena aturan dari pusat memang menyebutkan seperti itu. Jadi mau tidak mau kita tidak berani membayarkannya. Tinggal kebijakan masing-masing SKPD saja," demikian Edy. (antara/jpnn)
Berbeda dengan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, para honorer pilu.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting