Ribuan PNS Malaysia Belum Divaksinasi, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Malaysia mewajibkan vaksinasi COVID-19 bagi semua pegawai pemerintah negara bagian. Pasalnya, masih ada ribuan PNS negara tersebut yang sampai sekarang belum divaksin.
Kewajiban itu tidak berlaku bagi mereka yang memiliki masalah kesehatan.
Keputusan itu dikeluarkan saat pemerintah Malaysia berupaya mencapai tingkat vaksinasi 80 persen pada akhir tahun.
Malaysia menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang meluncurkan vaksinasi lebih awal.
Sebanyak 61 persen dari 32 juta penduduknya sudah divaksinasi penuh.
Dalam sebuah pernyataan, Departemen Layanan Publik mengatakan kewajiban vaksinasi bagi pegawai pemerintah negara bagian bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan layanan pemerintah dapat diberikan secara lancar.
Hampir 98 persen pegawai negeri sudah divaksinasi, sementara 16.902 lainnya atau 1,6 persen belum mendaftar di bawah program inokulasi nasional, kata departemen itu.
Malaysia memiliki sekitar 1,6 juta pegawai negeri.
Sebagian besar PNS Malaysia sudah mendapat suntikan vaksin COVID-19, tetapi masih ada ribuan yang belum mendaftar
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Kali Ini Kabar Buruk soal Gaji PPPK, Semoga Cepat Beres
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK di Daerah Kaya Ini, soal Duit Lagi
- Pimpinan Honorer Desak Presiden Prabowo & MenPAN-RB Rini Tiadakan PPPK, PNS Saja