Ribuan PNS Malaysia Belum Divaksinasi, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Malaysia mewajibkan vaksinasi COVID-19 bagi semua pegawai pemerintah negara bagian. Pasalnya, masih ada ribuan PNS negara tersebut yang sampai sekarang belum divaksin.
Kewajiban itu tidak berlaku bagi mereka yang memiliki masalah kesehatan.
Keputusan itu dikeluarkan saat pemerintah Malaysia berupaya mencapai tingkat vaksinasi 80 persen pada akhir tahun.
Malaysia menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang meluncurkan vaksinasi lebih awal.
Sebanyak 61 persen dari 32 juta penduduknya sudah divaksinasi penuh.
Dalam sebuah pernyataan, Departemen Layanan Publik mengatakan kewajiban vaksinasi bagi pegawai pemerintah negara bagian bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan layanan pemerintah dapat diberikan secara lancar.
Hampir 98 persen pegawai negeri sudah divaksinasi, sementara 16.902 lainnya atau 1,6 persen belum mendaftar di bawah program inokulasi nasional, kata departemen itu.
Malaysia memiliki sekitar 1,6 juta pegawai negeri.
Sebagian besar PNS Malaysia sudah mendapat suntikan vaksin COVID-19, tetapi masih ada ribuan yang belum mendaftar
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Kutuk Penembakan PMI di Malaysia, Martri Agoeng PKS Tuntut Pengusutan yang Berkeadilan
- Gerak Cepat, Malaysia & Jepang Berkolaborasi untuk Membangun Kembali Gaza
- Komisi IX DPR RI Soroti Penembakan PMI di Malaysia, Perlu Dilakukan Perbaikan Perlindungan
- PAN Minta Penembakan PMI di Malaysia Diusut Tuntas!