Ribuan PNS Malaysia Belum Divaksinasi, Pemerintah Terpaksa Lakukan Ini
Kamis, 30 September 2021 – 23:59 WIB

Seorang vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pegawai yang belum divaksinasi diberi waktu hingga 1 November untuk menjalani vaksinasi mereka.
Sementara mereka yang tidak dapat divaksinasi harus menyerahkan informasi kesehatan yang diverifikasi oleh petugas medis pemerintah.
Mereka yang gagal memenuhi kewajiban tepat waktu akan dikenai sanksi, kata Departemen Layanan Publik. (ant/dil/jpnn)
Sebagian besar PNS Malaysia sudah mendapat suntikan vaksin COVID-19, tetapi masih ada ribuan yang belum mendaftar
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini