Ribuan PPPK 2021 & 2022 Belum Terima Kenaikan Gaji Berkala, PermenPANRB 7/2023 Tumpul
jpnn.com, JAKARTA - Pemberian kenaikan gaji berkala untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ternyata tidak merata. Masih banyak PPPK 2021 dan 2022 belum menerima kenaikan gaji berkala (KGB).
Contohnya, Kabupaten Blitar yang belum memberikan hak-hak KGB PPPK 2021/2022 . Padahal, sudah lewat beberapa bulan hingga setahun.
"Di Kabupaten Blitar lebih dari 3 ribu PPPK belum menerima kenaikan gaji berkala. Ini menyesakkan dada karena daerah tetangga sudah terima KGB, " kata Ketua Perkumpulan Pendidikan dan Guru (P2G) Kabupaten Blitar Sri Haryati kepada JPNN, Minggu (22/9).
Dia mengakui komitmen Pemkab Blitar untuk menyelesaikan honorer K2 dan non-K2.
Hingga saat ini tidak ada lagi guru honorer K2 dan non-K2 yang tersisa.
Semuanya sudah diangkat pada seleksi PPPK 2023.
Untuk tahun ini, pemerintah fokus pada pengangkatan PPPK teknis dan guru formasi umum.
"Kalau dari komitmen menuntaskan honorer bisa diancungi jempol. Namun, masalahnya bukan cuma angkat doang, sedangkan hak-hak PPPK diabaikan," terangnya.
Ribuan PPPK 2021.& 2022 belum terima kenaikan gaji berkala, PermenPANRB 7/2023 tumpul di daerah
- Honorer R2 & R3 Pesimistis Sejahtera, PPPK Paruh Waktu Bukan Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Demo R2/R3 Berimbas, Guru Honorer Langsung dapat Bantuan, tetapi Ada Juga yang Tidak Dianggap
- Rapat DPR, KemenPAN-RB, BKN dengan Honorer Batal, Imbas Demo R2/R3?
- Cari Solusi Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Disdik Studi Banding
- Ratusan Pegawai Non-ASN Seperti Ini Terancam Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu