Ribuan PPPK 2021 & 2022 Belum Terima Kenaikan Gaji Berkala, PermenPANRB 7/2023 Tumpul
jpnn.com, JAKARTA - Pemberian kenaikan gaji berkala untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ternyata tidak merata. Masih banyak PPPK 2021 dan 2022 belum menerima kenaikan gaji berkala (KGB).
Contohnya, Kabupaten Blitar yang belum memberikan hak-hak KGB PPPK 2021/2022 . Padahal, sudah lewat beberapa bulan hingga setahun.
"Di Kabupaten Blitar lebih dari 3 ribu PPPK belum menerima kenaikan gaji berkala. Ini menyesakkan dada karena daerah tetangga sudah terima KGB, " kata Ketua Perkumpulan Pendidikan dan Guru (P2G) Kabupaten Blitar Sri Haryati kepada JPNN, Minggu (22/9).
Dia mengakui komitmen Pemkab Blitar untuk menyelesaikan honorer K2 dan non-K2.
Hingga saat ini tidak ada lagi guru honorer K2 dan non-K2 yang tersisa.
Semuanya sudah diangkat pada seleksi PPPK 2023.
Untuk tahun ini, pemerintah fokus pada pengangkatan PPPK teknis dan guru formasi umum.
"Kalau dari komitmen menuntaskan honorer bisa diancungi jempol. Namun, masalahnya bukan cuma angkat doang, sedangkan hak-hak PPPK diabaikan," terangnya.
Ribuan PPPK 2021.& 2022 belum terima kenaikan gaji berkala, PermenPANRB 7/2023 tumpul di daerah
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!