Ribuan PPPK Lega, tetapi Banyak Guru Calon ASN Meradang, Menggeruduk BKD

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang kontrak kerja 9.624 PPPK, yang mayoritas berprofesi guru.
Dikutip dari situs resmi BKD Pemprov DKI Jakarta, diterangkan bahwa perpanjangan kontrak kerja ribuan PPPK tersebut berdasarkan rekomendasi hasil penilaian kinerja dari Tim Penilai Kinerja terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengumuman dari BKD Pemprov DKI Jakarta juga melampirkan daftar nama, lokasi kerja, dan nomor kontrak para PPPK yang kontrak kerjanya diperpanjang.
Disampaikan dalam pengumuman tertanggal 4 Juni 2023 itu bahwa jadwal pelaksanaan penadatanganan perpanjangan perjanjian kerja menunggu informasi lebih lanjut dari Suku BKD Kota Administrasi dan/atau Suku Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten Administrasi masing-masing.
Penetapan NI PPPK guru 2022 di DKI Jakarta tertunda lantaran seluruh berkas calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di ibu kota bermasalah.
6.070 Calon PPPK Meradang
Sementara itu, terdapat 6.070 calon PPPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang berkas usulan Nomor Induk PPPK-nya dinyatakan BTS atau Berkas Tidak Sesuai.
Kabar tidak mengenakkan itu disampaikan Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Provinsi DKI Jakarta Herlina.
"Parah benar, masa 6.070 usulan penetapan NIP yang diajukan seluruhnya dikembalikan BKN," kata Herlina kepada JPNN.com, Selasa (4/7).
Ribuan PPPK lega, tetapi banyak juga guru calon ASN PPPK meradang lantaran tidak kunjung menerima NIP PPPK dan SK pengangkatan.
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Gaji PPPK Paruh Waktu Tamatan SMA, Take Home Pay Bisa Rp4 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Bisa Tenang, PPPK Harus Siap Digerakkan Kapan Saja, tetapi Begitu Pensiun Tak Dapat Apa pun