Ribuan PPPK Lega, tetapi Banyak Guru Calon ASN Meradang, Menggeruduk BKD

Ribuan PPPK Lega, tetapi Banyak Guru Calon ASN Meradang, Menggeruduk BKD
Ribuan PPPK di Pemprov DKI Jakarta diperpanjang kontrak kerjanya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Herlina mengatakan, hal ini baru pertama terjadi selama pengangkatan PPPK di Jakarta.

"DKI terparah, kok bisa semuanya BTS. Ini yang salah guru honorer atau siapakah," ucapnya.

Dikatakan, status BTS tersebut membuat seluruh calon PPPK meradang dan ramai-ramai mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Senin (3/7).

Mereka bertanya kepada BKD mengapa hingga hari ini mereka belum mengantongi NI PPPK dan SK, padahal cukup banyak daerah yang sudah mengangkat honorernya menjadi ASN PPPK.

"Kami kesal sekali kenapa DKI kalah sama daerah lain. Masa kami belum terima NIP dan SK PPPK," cetus Herlina.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap sejumlah informasi penting dari BKD bahwa masalah 6.070 calon PPPK yang berstatus BTS saat ini sedang berproses untuk perbaikan.

"Menurut BKD, telah ditemukan kesalahan pada individu guru masing-masing salah dalam upload surat pernyataan 5 poin," terang Herlina.

Hal lain yang terungkap adalah TMT atau terhitung mulai tanggal PPPK guru 2022 dihitung Agustus.

Ribuan PPPK lega, tetapi banyak juga guru calon ASN PPPK meradang lantaran tidak kunjung menerima NIP PPPK dan SK pengangkatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News