Ribuan PTT Belum Terima Gaji
Jumat, 17 Februari 2012 – 13:13 WIB
TANJUNG REDEB - Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Jonie Marhansyah mengakui sekitar 1.300-an pegawai tidak tetap (PTT) di Berau terpaksa “gigit jari” selama beberapa bulan terakhir ini. Sebab, gaji mereka belum bisa dibayarkan oleh pemerintah daerah. Menurut dia, peraturan pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005-lah yang menjadi kendala Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk membayar gaji PTT. Gaji PTT yang belum dibayarkan Pemkab Berau adalah gaji Januari dan Februari. Kemungkinan pembayaran gaji Maret pun belum bisa dibayarkan Pemkab Berau. Pasalnya, Pemkab Berau pun akan membuat surat perjanjian dengan PTT.
Berdasar PP 58/2005, kata Jonie, pembayaran gaji PTT sebenarnya dilarang. Karena itulah Pemkab Berau belum berani merealisasikan pembayaran gaji 1.300-an PTT, baik yang berada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun di sekretariat. “Kalau anggarannya sebenarnya sudah ada. Tapi saya tidak tahu berapa besar anggarannya,” ujar Jonie, Kamis (16/2).
Anggaran gaji PTT, lanjutnya, telah dianggarkan oleh masing-masing SKPD. Sehingga dirinya tidak mengetahui secara pasti anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji PTT.
Baca Juga:
TANJUNG REDEB - Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Jonie Marhansyah mengakui sekitar 1.300-an pegawai tidak tetap (PTT) di Berau terpaksa “gigit
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan