Ribuan PTT Belum Terima Gaji
Jumat, 17 Februari 2012 – 13:13 WIB
TANJUNG REDEB - Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Jonie Marhansyah mengakui sekitar 1.300-an pegawai tidak tetap (PTT) di Berau terpaksa “gigit jari” selama beberapa bulan terakhir ini. Sebab, gaji mereka belum bisa dibayarkan oleh pemerintah daerah. Menurut dia, peraturan pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005-lah yang menjadi kendala Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk membayar gaji PTT. Gaji PTT yang belum dibayarkan Pemkab Berau adalah gaji Januari dan Februari. Kemungkinan pembayaran gaji Maret pun belum bisa dibayarkan Pemkab Berau. Pasalnya, Pemkab Berau pun akan membuat surat perjanjian dengan PTT.
Berdasar PP 58/2005, kata Jonie, pembayaran gaji PTT sebenarnya dilarang. Karena itulah Pemkab Berau belum berani merealisasikan pembayaran gaji 1.300-an PTT, baik yang berada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun di sekretariat. “Kalau anggarannya sebenarnya sudah ada. Tapi saya tidak tahu berapa besar anggarannya,” ujar Jonie, Kamis (16/2).
Anggaran gaji PTT, lanjutnya, telah dianggarkan oleh masing-masing SKPD. Sehingga dirinya tidak mengetahui secara pasti anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji PTT.
Baca Juga:
TANJUNG REDEB - Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Jonie Marhansyah mengakui sekitar 1.300-an pegawai tidak tetap (PTT) di Berau terpaksa “gigit
BERITA TERKAIT
- BPBD Kabupaten Bandung Kirim Personel Cek Dampak Gempa Bumi M 5
- Agustiar Sabran Telah Berbuat Banyak untuk Memakmurkan Kalteng
- Kapal Pancung Tenggelam di Perairan Belakangpadang Batam, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kesaksian Ida saat Gempa Menggoyang Bandung
- Usut Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng Periksa 34 Saksi
- YS Temannya Bripka AS Pelaku Penganiayaan Berat Sudah Ditangkap Polda Riau