Ribuan Santri Blokir Tol Cikapa
Rabu, 14 Oktober 2009 – 08:53 WIB

Foto : Abdul Hamid/Radar Cirebon/JPNN
KH Zamzami menambahkan, datangnya surat sosialisasi yang berasal dari gubernur diyakininya melanggar hukum. "Menurut UU No 38 tentang jalan pasal 54 menyebutkan, setiap orang dilarang mengusahakan suatu ruas jalan sebelum adanya penetapan menteri. Tapi surat yang datang bukan dari menteri melainkan dari gubernur. Hal ini telah melanggar ketentuan pidana bab 8 pasal 23 ayat 5 dan setiap orang yang melanggar UU tersebut dikenakan sanksi penjara 15 tahun dan denda Rp15 miliar. Jika harus ditempu dengan jalur hukum, kami siap melawan," terangnya.
Baca Juga:
Sementara itu, salahsatu orator aksi Baekuni mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah baik provinsi maupun kabupaten adalah kebijakan orang gila. "Apa gunanya ada bupati?" tegasnya.
Sementara itu, KH Marzuki menuturkan, pesantren adalah basis budaya, tradisi pendidikan Islam, dan pesantren lahir sebelum adanya bangsa ini. "Kami koalisi santri menuntut pemindahan secepatnya trase jalan tol Cikapa yang melintas di Pontren Babakan. Mencabut SP2LP yang telah ditetapkan gubernur Jabar No 620/KEP.184-SAREK/2008 tanggal 7 Maret 2008 tentang penetapan trase. Cabut kembali surat Menteri PU No TN.01.01-MN/180 tentang pelaksanaan pengadaan tanah ruas jalan tol Cikapa. Serta menuntut kepada menteri agama yang telah ikut campur memberikan desakan dan keputusan yang bukan wewenangnya melalui surat No MA/35/2009 tanggal 20 Februari 2009 agar mencabut kembali dan meminta maaf secara terbuka kepada kiai dan sesepuh Pontren Ciwaringin," paparnya.
KH Marzuki juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia dan umat Islam untuk bersama-sama menyelamatkan pendidikan Islam dan Pontren Babakan, Ciwaringin yang akan dihancurkan oleh pemodal yang tidak berpihak kepada rakyat. Aksi yang berlangsung selama dua jam itu menyebabkan arus kendaraan dari Cirebon menuju Bandung dialihkan ke Palimanan menuju arah Jakarta. (mid/JPNN/ara)
CIREBON- Janji warga Pondok Pesantren (Ponpes) Babakan, Kecamatan Ciwaringin untuk memblokir jalan Pantura bukan isapan jempol. Mereka menggelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024