Ribuan Sarjana Kedokteran Nganggur
Rabu, 24 Februari 2010 – 19:44 WIB
JAKARTA—Ketua komisi IX DPR RI, Dr Ripka Tjiptaning menyebutkan, saat ini ada ribuan sarjana kedokteran di Indonesia, baik dari perguruan tinggi negeri apalagi perguruan tinggi swasta, yang menganggur. Hal ini akibat dari kebijakan pemerintah yang mempersulit persyaratan izin praktek. Ini sangat ironis karena banyak daerah di Indonesia yang membutuhkan tenaga medis, khususnya para dokter. ‘’Ada yang sekolah perias wajah, ada yang kerja di Bank dan bahkan ada sarjana kedokteran teman saya yang kerjanya cuma menghitung jentik nyamuk. Inilah fakta yang terjadi dan sangat membuat kita miris. Padahal tenaga-tenaga mereka ini dibutuhkan daerah. Jadi bukan tidak ada dokter yang mau ke daerah, tapi sistem negara kita ini yang membuat para sarjana kedokteran tidak punya pilihan selain akhirnya banting stir,’’ kata Ripka.
‘’Kita ini semuanya terpaksa miris dengan pengaduan dari daerah yang kekurangan dokter. Padahal ada ribuan sarjana kedokteran yang saat ini menganggur karena sistem yang dibuat pemerintah tidak benar. Khususnya dalam pemberian Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai izin praktek kedokteran,’’ kata Ripka saat menerima kedatangan anggota DPRD Kota Jayapura, Papua, di Senayan, Rabu (24/2).
Untuk menunggu STR keluar, kata Ripka, sarjana kedokteran harus menunggu bertahun-tahun dengan sistem yang berbelit-belit dan terkadang membutuhkan modal yang besar lagi. Akibatnya, banyak sarjana kedokteran yang akhirnya banting stir.
Baca Juga:
JAKARTA—Ketua komisi IX DPR RI, Dr Ripka Tjiptaning menyebutkan, saat ini ada ribuan sarjana kedokteran di Indonesia, baik dari perguruan tinggi
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha