Ribuan Sepeda Motor Kredit Macet di Jateng Diselundupkan ke Vietnam, Lihat
Rabu, 22 Mei 2024 – 07:50 WIB
"Terhadap para tersangka dijerat Pasal 481 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan atau 56 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Joro, sapaan Johanson.(mcr5/jpnn)
Polda Jateng mengungkap kasus penyelundupan ribuan sepeda motor kredit macet ke Vietnam. Surat-surat kendaraan dipalsukan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ekspansi Pasar Global, Chery Ekspor Omoda 5 Buatan Bekasi ke Vietnam
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya
- Agustina Bicara Emisi Meningkat, Asap Hitam Trans Semarang & Tenaga Surya
- Terungkap, Ini Penyebab Kecelakaan Maut Mobil Kru tvOne di Tol Pemalang
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal