Ribuan Spanduk Cagub Dibuang
Minggu, 25 Maret 2012 – 08:43 WIB
SIGLI-Saling jegal dan sikap ingin menang sendiri, tampaknya jadi tontonan sehari-hari jelang Pemilukada di Aceh. Termasuk kejadian di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie pada Sabtu (24/3) dinihari pukul 04.00 WIB. Ribuan spanduk salah satu calon gubernur lenyap tak bersisa, akibat diambil dan dibuang oleh orang tak bertanggungjawab. Tambah Armia, setelah kejadian itu tepat pukul 09.00 wib pihaknya menelpon Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kabupaten Pidie, namun sepertinya Panwaslu tidak respon terhadap laporan mereka, sehingga Armia menilai Panwaslu Pidie tidak berfungsi sama sekali sehingga kinerja mereka perlu dievaluasi, jika Panwaslu tidak berani mengambil tindakan maka Panwaslu dibubarkan saja. "Kita berharap Panwaslu berfungsi jangan takut bertindak," paparnya.
Pantauan Metro Aceh (Grup JPNN) sejumlah spanduk bergambar calon kandidat tersebut raib tak berbekas. Sementara pasukan pendukung calon mengejar pelaku, namun urung ditemukan. Selanjutnya mereka berkumpul di Meunasah Gampong Lancang Teungoh, Kembang Tanjong Pidie. Rencananya menunggu para pelaku kembali tapi ternyata tak kembali ke lokasi kejadian.
Baca Juga:
Armia Yusuf koordinator salah satu timses di Kabupaten Pidie, kepada Metro Aceh mengaku pihaknya sangat kecewa. Karena tim mereka tidak pernah mengganggu orang lain dan terkait dengan Pilkada itu hak warga masing-masing. "Saya sakit hati melihat aksi mereka merusak milik orang lain".jelasnya.
Baca Juga:
SIGLI-Saling jegal dan sikap ingin menang sendiri, tampaknya jadi tontonan sehari-hari jelang Pemilukada di Aceh. Termasuk kejadian di Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK