Ribuan Tempat Tidur Disiapkan Antisipasi Lonjakan Covid-19 Pascamudik
jpnn.com, PONTIANAK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyiapkan seribu lebih tempat tidur untuk mengantisipasi melonjaknya kasus atau pasien Covid-19 pascamasyarakat yang lolos mudik dan balik Lebaran 2021.
Tempat tidur itu tersebar di rumah sakit pada 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar. Kepala Dinkes Kalbar Harrison menjelaskan dengan tambahan tempat tidur itu maka rumah sakit swasta juga sudah bisa melayani pasien Covid-19.
"Saat ini, kami sudah mempersiapkan tambahan tempat tidur dua kali lipat dari normalnya sebanyak 500, menjadi seribuan tempat tidur di rumah sakit yang tersebar di 14 kabupaten dalam mengantisipasi kalau terjadi lonjakan kasus Covid-19 pascamasyarakat yang tetap atau lolos mudik dan balik Lebaran," kata Harrison, saat meninjau Pos Penyekatan di Batu Layang, Pontianak, Minggu.
Dia mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah agar tidak terpapar Covid-19.
Kepala Dinkes Kota Pontianak Sidiq Handanu kembali mengingatkan akan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 gelombang ketiga di kota itu, apabila masyarakat abai dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Sejak awal April 2021 ini ada tren kenaikan kasus, seperti pada Oktober dan November 2020, sehingga kami imbau pada masyarakat agar kembali menaati protokol kesehatan dalam mencegah agar tidak terpapar Covid-19," kata Sidiq.
Menurutnya, dalam sebulan terakhir ada tanda-tanda akan terjadi gelombang ketiga.
Hal itu bisa dilihat dari peningkatan kasus positif Covid-19, yakni 10 persen-15 persen sekarang sudah mencapai 30 persen. Selain itu, angka hunian inap di RS juga mengalami peningkatan.
Ribuan tempat tidur yang tersebar di rumah sakit pada 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar sudah disiapkan mengantisipasi lonjakan Covid-19 pascamudik. Dengan tambahan tempat tidur itu maka RS swasta juga sudah bisa melayani pasien Covid-19.
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Natal & Tahun Baru, Dishub Sumut Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Logistik
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Naik 6,5 Persen, UMP Kalbar 2025 jadi Rp 2.878.285, Mulai Berlaku Januari
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG