Ribuan Tenaga Kesehatan di Sulsel Minta Jokowi & Menkes Lakukan Ini
Selasa, 18 April 2023 – 23:52 WIB

Para tenaga profesi kesehatan di Sulsel saat menyampaikan pernyataan sikap. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
"Sejak awal RUU Kesehatan tidak mengakomodasi terjaminnya kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat, dan tidak mengakomodasi keberadaan organisasi profesi kesehatan sebagai elemen penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia," kata dr Abdul Aziz, Selasa (18/4).
Selain itu, RUU Kesehatan mengandung pasal-pasal yang saling kontradiktif, diskriminatif, dibuat dengan sangat tergesa-gesa tanpa mengindahkan aspirasi dan partispasi publik khususnya para tenaga medis dan tenaga kesehatan Indonesia dan semua organisasi profesi kesehatan tempat mereka bernaung.
"Ini RUU Kesehatan sangat mudah
mendorong praktik kriminalisasi
terhadap para tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan ancaman sanksi dan denda yang sangat berat," tambahnya.
Para tenaga profesi kesehatan menyampaikan pernyataan sikapnya di Auditorium Prof Amiruddin, Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa (18/4) siang
BERITA TERKAIT
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Promag dan IDI Kolaborasi Gelar Edukasi Takjil Ramah Lambung