Ribuan Tenaga Kesehatan di Sulsel Minta Jokowi & Menkes Lakukan Ini
Selasa, 18 April 2023 – 23:52 WIB

Para tenaga profesi kesehatan di Sulsel saat menyampaikan pernyataan sikap. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
Pihaknya juga menyayangkan karena pembahasan ini akan menghapus UU kesehatan sebelumnya. Bahkan UU yang baru ini akan meniadakan eksistensi dan peran organisasi profesi kesehatan yang selama ini telah berperan dalam menjaga kualitas profesionalisme.
Oleh karena itu, organisasi profesi kesehatan dan semua perhimpunan di Sulsel meminta penghentian pembahasan UU kesehatan dan perlu dilakukan perbaikan substansial terkait perlindungan terhadap tenaga kesehatan.
"Kami meminta akan terjaminnya kualitas profesi tenaga kesehatan , serta terjaminnya eksistensi organisasi profesi di dalamnya," tegasnya.
Bukan hanya itu, pihaknya menuntut kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Kesehatan, DPR RI khususnya di komisi IX dan Baleg DPR RI untuk mendengarkan aspirasi para tenaga medis dan tenaga Kesehatan, serta mengakomodasinya dalam RUU Kesehatan sehingga proses penyusunan undang-undang ini bisa dilakukan dengan lebih baik.
Para tenaga profesi kesehatan menyampaikan pernyataan sikapnya di Auditorium Prof Amiruddin, Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa (18/4) siang
BERITA TERKAIT
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Promag dan IDI Kolaborasi Gelar Edukasi Takjil Ramah Lambung