Ribuan Tenaga Kontrak Pemkot Bekasi Terancam jadi Pengangguran
jpnn.com - BEKASI SELATAN – Sebanyak 5.398 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi terancam menganggur. Ancaman tersebut muncul akibat adanya aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2014. Dalam Bab 1 ayat 1 pasal 4, disebutkan adanya penghapusan TKK dan diganti oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Husni Tarigan membenarkan adanya aturan yang menyebutkan adanya penghapusan TKK. Dia mengaku telah melayangkan surat permintaan saran kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk menentukan bagaimana nasib 5.398 TKK yang ada di Kota Bekasi.
“Kami meminta saran ke BKN, tetapi sekarang belum ada tanggapan,” katanya ketika ditemui di ruangannya, Kamis (5/2).
Menurutnya, keberadaan TKK di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Bekasi sangat dibutuhkan. Dari jumalah PNS di Kota Bekasi yang mencapai 12 ribu orang PNS, jumlah TKK yang mencapai lima ribuan sangat membantu kinerja para pegawai pemerintahan. Dari lima ribu jumlah TKK, hampir setengahnya didominasi oleh tenaga guru honorer yang ada di bawah Dinas Pendidikan.
“Untuk sekarang ini masih ada anggarannya untuk gaji mereka, karena mereka masih dibutuhkan,” ujarnya.
Dijelaskan Husni, dengan adanya penghapusan TKK, pegawai pengganti yang nantinya akan bekerja adalah P3K. Namun demikian, saat ini belum ada pemutusan hubungan kerja secara resmi kepada ribuan TKK tersebut. Selanjutnya, untuk menjadi P3K, proses seleksi akan kembali dilakukan oleh BKD untuk meloloskan seseorang menjadi pegawai tersebut.
Dia menambahkan, BKD Kota Bekasi saat ini juga memiliki kebijakan baru untuk membedakan seragam antara pegawai TKK dengan seragam PNS.
“Iya memang sekarang dibedakan yang baju seragam TKK warnanya krem. Jadi nantinya dapat diketahui jika PNS warna seragamnya cokelat sementara yang warna krema masih TKK,” sambungnya.
BEKASI SELATAN – Sebanyak 5.398 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi terancam menganggur. Ancaman tersebut muncul
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS