Ribuan TKI Mulai Serbu Malaysia Februari
Keran Moratorium Dibuka Desember
Minggu, 27 November 2011 – 04:16 WIB
BOGOR - Gembok moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia dibuka Desember depan. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memperkirakan, ada seratus lebih perusahaan pengerah tenaga kerja yang sudah ancang-ancang mengirim TKI ke negeri jiran. Diantara ketetapan yang telah diputuskan adalah, pemberian jatah libur sehari dalam sepekan. Ketentuan selanjutnya adalah, pemberlakuan gaji minal sebesar 700 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 1,9 juta. Selain itu, paspor juga wajib dipegang sendiri oleh para TKI.
Ditemui usai acara media breafing di Bogor Jumat malam lalu (25/11), Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman menuturkan, memang benar jika moratorium pengiriman TKI non-formal ke Malaysia dicabut bulan depan. Meskipun begitu, Reyna mengatakan tidak bisa serta merta TKI yang bekerja sebagai pembatu rumah tangga langsung bisa dikirim bulan depan juga.
Baca Juga:
"Kami masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan sesuai perjanjian Indonesia-Malaysia," kata Reyna. Seperti diketahui, selama moratorium dijalankan, dua negara saling berembuk untuk mencari formulasi baru perlindungan TKI di Malaysia.
Baca Juga:
BOGOR - Gembok moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia dibuka Desember depan. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya