Ribuan TKI Tuntut Dipulangkan
Tetapi dalam perkembangannya sekarang, Bahrul mengatakan penggunaan travel umrah sebagai saluran pengiriman TKI ilegal sudah tidak efektif dan jarangan dipakai. Sebab perwakilan Arab Saudi di Jakarta saat ini benar-benar selektif dalam menerbitkan visa umrah.
Upaya pengetatan itu diantaranya dilakukan dengan membatasi penerbitan visa umrah untuk setiap agen perjalanan. Selain itu agen perjalanan yang mengajukan permohonan visa umrah, harus memiliki kerjasama dengan badan usaha di Saudi. Menurut informasi, pengurusan visa dari daerah-daerah kantong TKI ilegal juga diperketat.
Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengapresiasi upaya Kemenag yang membendung pengiriman TKI ilegal dengan modus berumrah. "Hukuman berat bagi biro perjalanan umrah yang melanggar ternyata efektif," papar dia.
Jumhur menegaskan, secara resmi sampai saat ini moratorium (penghentian sementara) pengiriman TKI ke negara-negara Timur Tengah masih diberlakukan. Alasannya adalah perlindungan negara-negara di Timur Tengah terhadap TKI dinilai masih lemah. (wan/kim)
JEDDAH - Proses pengawalan deportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melanggar izin tinggal (overstayer) di Arab Saudi terus berlanjut. Ketua Tim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran