Ribuan Ton Gula Rafinasi Disita
Merembes Ke Pasar Umum
Rabu, 10 September 2008 – 12:02 WIB
JAKARTA – Kabar tentang beredarnya gula rafinasi (khusus industri makanan dan minuman) ke pasar umum terbukti. Departemen Perdagangan menemukan 1.742,8 ton atau 34.856 zak @ 50 kilogram gula kristal rafinasi (GKR) dalam razia di Makassar, Bogor dan Jakarta.
“Upaya razia ini diharapkan dapat menertibkan dan menyetop perembesan gula rafinasi ke pasar,” ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Subagyo kemarin. Menurut dia, Departemen Perdagangan telah membentuk tim Penertiban Gula Rafinasi yang terdiri dari pegawai pemerintah bekerjasama dengan aparat kepolisian. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengawal Keputusan Menperindag No. 527/MPP/Kep/9/2004 tentang Ketentuan Impor Gula.
Baca Juga:
Dengan razia itu maka perembesan gula rafinasi ke pasar dapat dihentikan atau setidaknya dikurangi sehingga tidak mendistorsi harga gula dalam negeri. “Untuk mengantisipasi adanya kekurangan di pasar. Kami telah meminta kepada pabrik-pabrik gula untuk segera mengisi pasokan gula di pasar guna memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau,” lanjutnya.
Dalam operasi penertiban yang dilakukan di Makassar Sabtu (6/09/08), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Depdag bersama kepolisian berhasil menemukan GKR yang beredar di pasar. Adapun jenis GKR yang ditemukan, antara lain dengan merek Inti Manis 5.063 zak @ 50 kg, Jawa Manis sejumlah 15.934 zak @ 50 kg, Sentra Usaha Tama Jaya (SUJ) sejumlah 6.776 zak @ 50 kg, dan Angels Product sejumlah 4.752 @ 50 kg. “Total keseluruhan 32.248 zak atau sekitar 1.612,4 ton,” ungkapnya.
JAKARTA – Kabar tentang beredarnya gula rafinasi (khusus industri makanan dan minuman) ke pasar umum terbukti. Departemen Perdagangan menemukan
BERITA TERKAIT
- Wondr by BNI Bidik Generasi Muda, DPK BNI Diprediksi Tembus Lebih dari Rp900 Triliun
- Lewat Cara Ini, Daewoong Kembangkan Talenta Muda di Indonesia
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Seusai Hadiri KTT APEC, Menko Airlangga Lanjut Dampingi Presiden Prabowo ke Brasil
- Di Tengah Alam nan Indah, Resort Ini Praktikkan Prinsip Berkelanjutan