Ribuan TP Guru Belum Dibayar

Ribuan TP Guru Belum Dibayar
Ribuan TP Guru Belum Dibayar
JAKARTA - Sekalipun pemerintah sudah mengalokasikan dana APBN sebesar 20% untuk dana pendidikan, bukan berarti kesejahteraan para guru semakin meningkat. Tetapi sebaliknya, masih tetap saja terombang-ambing. Terakhir, sekitar 55 632 guru dari 61 kabupaten dan dikota dari seluruh Indonesia, terancam tidak akan mendapatkan tunjangan profesi. Padahal, para guru tersebut sudah dinyatakan lulus seleksi seryifikasi tahun 2006-2007. Tetapi, karena persyaratan administrasi tidak kunjung dipenuhi, akhirnya tunjangan profesi belum bisa dibayarkan.

''Ini bukan kesalahan pusat. Tetapi tugas dinas pendidikan di kabupaten masing-masing untuk mensosialisasikan persyaratan yang harus dipenuhi para guru tersebut. Kami di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) menunggu kiriman data dan berkas guru dari dinas pendidikan agar bisa menerbitkan SK-nya," kata Direktur Profesi Pendidik Ditjen PMPTK, Achmad Dasuki di Jakarta, Kamis (25/9).

Padahal, lanjut Achmad, persyaratan yang diminta untuk dipenuhi merupakan persyaratan standart yang sederhana. Misalnya,  keterangan telah mengajar 24 jam dalam seminggu, nomor rekening pribadi guru di salah satu bank  salinan struk gaji guru terakhir. Ditjen PMPTK memiliki harapan besar pada dinas pendidikan di kabupaten/kota untuk membantu mempercepat proses pengumpulan persyaratan dari guru-guru yang lulus sertifikasi, sebab hampir setiap saat banyak guru dari berbagai daerah di Tanah Air yang khusus datang ke Jakarta untuk menanyakan SK kelulusan dalam proses sertifikasi, katanya.

"Kami merasa iba kalau guru-guru ini sudah datang dari jauh tetapi ternyata SK mereka belum terbit karena mereka belum melengkapi data atau berkas. Karena itu, pak Dirjen PMPTK sudah mengimbau agar kepada dinas pendidikan ikut memberikan dukungan meski dana tunjangan profesi nantinya langsung masuk ke rekening guru," katanya.

JAKARTA - Sekalipun pemerintah sudah mengalokasikan dana APBN sebesar 20% untuk dana pendidikan, bukan berarti kesejahteraan para guru semakin meningkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News