Ribuan TP Guru Belum Dibayar
Kamis, 25 September 2008 – 23:18 WIB

Ribuan TP Guru Belum Dibayar
JAKARTA - Sekalipun pemerintah sudah mengalokasikan dana APBN sebesar 20% untuk dana pendidikan, bukan berarti kesejahteraan para guru semakin meningkat. Tetapi sebaliknya, masih tetap saja terombang-ambing. Terakhir, sekitar 55 632 guru dari 61 kabupaten dan dikota dari seluruh Indonesia, terancam tidak akan mendapatkan tunjangan profesi. Padahal, para guru tersebut sudah dinyatakan lulus seleksi seryifikasi tahun 2006-2007. Tetapi, karena persyaratan administrasi tidak kunjung dipenuhi, akhirnya tunjangan profesi belum bisa dibayarkan. "Kami merasa iba kalau guru-guru ini sudah datang dari jauh tetapi ternyata SK mereka belum terbit karena mereka belum melengkapi data atau berkas. Karena itu, pak Dirjen PMPTK sudah mengimbau agar kepada dinas pendidikan ikut memberikan dukungan meski dana tunjangan profesi nantinya langsung masuk ke rekening guru," katanya.
''Ini bukan kesalahan pusat. Tetapi tugas dinas pendidikan di kabupaten masing-masing untuk mensosialisasikan persyaratan yang harus dipenuhi para guru tersebut. Kami di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) menunggu kiriman data dan berkas guru dari dinas pendidikan agar bisa menerbitkan SK-nya," kata Direktur Profesi Pendidik Ditjen PMPTK, Achmad Dasuki di Jakarta, Kamis (25/9).
Baca Juga:
Padahal, lanjut Achmad, persyaratan yang diminta untuk dipenuhi merupakan persyaratan standart yang sederhana. Misalnya, keterangan telah mengajar 24 jam dalam seminggu, nomor rekening pribadi guru di salah satu bank salinan struk gaji guru terakhir. Ditjen PMPTK memiliki harapan besar pada dinas pendidikan di kabupaten/kota untuk membantu mempercepat proses pengumpulan persyaratan dari guru-guru yang lulus sertifikasi, sebab hampir setiap saat banyak guru dari berbagai daerah di Tanah Air yang khusus datang ke Jakarta untuk menanyakan SK kelulusan dalam proses sertifikasi, katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekalipun pemerintah sudah mengalokasikan dana APBN sebesar 20% untuk dana pendidikan, bukan berarti kesejahteraan para guru semakin meningkat.
BERITA TERKAIT
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan