Ribuan Wajib Pajak Ternyata Belum Pakai Internet
Sampai sekarang, perhitungan pajak masih dilakukan sendiri atau self assessment.
Rio menilai sistem tersebut rawan dicurangi. Hal itu sudah dibuktikan di Badung dan Bandung.
Perda pajak online bakal mengontrol setiap transaksi yang terjadi.
Sebab, selama dua periode menjabat di DPRD, dia tidak pernah mendapat data jumlah pajak yang seharusnya masuk kas daerah.
Dia meminta pemkot tidak menutup mata. Seharusnya pemkot mau melihat proses penarikan pajak online di Bandung.
Di sana, terdapat ruang monitor yang mengawasi seluruh wajib pajak. Mirip ruang pengaduan Command Centre 112 milik Surabaya.
Kepala DPPK Kota Surabaya Yusron Sumartono membenarkan bahwa pajak online diterapkan pada Oktober. Yusron menyatakan masih membutuhkan waktu.
"Nanti diterapkan pelan-pelan. Tidak bisa dalam setahun langsung semuanya," katanya.
Penarikan pajak hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir akan dilakukan secara online pada Oktober tahun ini.
- Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin Beri Penghargaan kepada Para Wajib Pajak Terbaik
- Info Penting dari DJP soal SPT Pajak Penghasilan
- Realisasi Pendapatan Daerah Banten Capai Rp10,30 Triliun Hingga Oktober 2024
- FH UTA'45 Gelar Kompetisi NMCCRD 2024 Memperebutkan Piala Bergilir Rudyono Darsono
- Pemprov Jateng Meminta Pemkab & Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
- BRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak