Ribuan Wajib Pajak Ternyata Belum Pakai Internet

Ribuan Wajib Pajak Ternyata Belum Pakai Internet
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

Sampai sekarang, perhitungan pajak masih dilakukan sendiri atau self assessment.

Rio menilai sistem tersebut rawan dicurangi. Hal itu sudah dibuktikan di Badung dan Bandung.

Perda pajak online bakal mengontrol setiap transaksi yang terjadi.

Sebab, selama dua periode menjabat di DPRD, dia tidak pernah mendapat data jumlah pajak yang seharusnya masuk kas daerah.

Dia meminta pemkot tidak menutup mata. Seharusnya pemkot mau melihat proses penarikan pajak online di Bandung.

Di sana, terdapat ruang monitor yang mengawasi seluruh wajib pajak. Mirip ruang pengaduan Command Centre 112 milik Surabaya.

Kepala DPPK Kota Surabaya Yusron Sumartono membenarkan bahwa pajak online diterapkan pada Oktober. Yusron menyatakan masih membutuhkan waktu.

"Nanti diterapkan pelan-pelan. Tidak bisa dalam setahun langsung semuanya," katanya.

Penarikan pajak hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir akan dilakukan secara online pada Oktober tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News